Laman

Jumat, 30 Desember 2011

TULISAN 4

Usaha UKM yang berkembang bahkan sampai Ekspor

Terbuka Lebar Peluang Ekspor dari Budidaya Belut

belut 222x300 Terbuka Lebar Peluang Ekspor dari Budidaya Belut
Penggunaan pestisida pada lahan pertanian yang berlebihan akan mempengaruhi ekosistem ikan yang ada disekitarnya, salah satunya adalah belut. Sehingga keberadaan belut di alam semakin terancam dikarenakan ketidak seimbangan kita dalam merawat alam. Tetapi, kini tidak perlu khawatir, anda bisa memanfaatkan dengan membudidayakan belut sebagai peluang usaha sekaligus menjaga keseimbangan alam. Selain itu, keuntungan dalam berbisnis belut adalah besarnya permintaan pasar belut baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Permintaan ekspor belut dari beberapa negara tujuan dapat dilihat ditabel di bawah ini :


Sumber: Drs Ruslan Roy, MM, Ir R. M. Son Son Sundoro, www.eelstheband.com, dan telah diolah dari berbagai sumber.
(*) dikutip dari sumber – sumber di trubus online, dll.
Sentra perikanan belut Internasional terpusat di Taiwan, Jepang, Hongkong,  Perancis dan Malaysia. Sedangkan sentra perikanan belut di Indonesia berada di daerah Yogyakarta dan di daerah Jawa Barat. Di daerah lainnya baru merupakan tempat penampungan belut-belut tangkapan dari alam atau sebagai pos penampungan.
Budidaya Belut sebenarnya tidak sulit dan juga tidak mahal. Masyarakat yang memiliki lahan sempit pun dapat memelihara belut. Secara Teknis Budidaya dan pemeliharaan belut (monopterus albus) hanya memerlukan perhatian dalam memilih tempat/lokasi budidaya, pembuatan kolam, media pemeliharaan, memilih benih, perkembangbiakan belut, penetasan, makanan dan kebiasaan makan serta hama.
a. Tempat/Lokasi Budidaya
Pemilihan lokasi bakal pembuatan kolam ditempat yang tidak secara langsung terkena sinar matahari, meskipun dapat disiasati dengan pemberian peneduh. Disamping itu luas lahan dengan memperhatikan kemiringan dan batas calon kolam. Kolam ini dapat diatas tanah atau galian tanah, hal ini tergantung pada luas lahan yang akan memudahkan pengamatan, pembangunan konstruksi kolam, seperti pintu air, saringan dan lain sebagainya.
b. Pembuatan kolam
Lokasi yang telah ditentukan dengan memperhatikan persyaratan teknis dan jenis kolam, baik kolam penampungan induk, kolam pemijahan dan pendederan serta kolam pembesaran. Kolam-kolam ini memiliki ukuran tersndiri, pertama, Kolam Penampungan Induk berukuran 200 cm x 400 cm x 80 cm, kedua Kolam Pemijahan 200 cm x 200 cm x 100 cm, ketiga, Kolam Pembesaran 500 cm x 500 cm x 120 cm.
c. Media Pemeliharaan
Kolam budidaya belut menggunakan media pemeliharaan sebagai tempat hidup berupa tanah/lumpur sawah yang dikeringkan, pupuk kandang, pupuk kompos (sekam/gabah padi yang dibusukkan), jerami padi, cincangan batang pisang, pupuk urea dan NPK dengan perbandingan kurang lebih sebagai berikut :
Lapisan paling bawah tanah/lumpur setinggi 20 cm.
  1. Lapisan pupuk kandang setinggi 5 cm.
  2. Lapisan tanah/lumpur setinggi 10 cm.
  3. Lapisan Pupuk kompos setinggi 5 cm.
  4. Lapisan tanah/lumpur setinggi 10 cm.
  5. Lapisan jerami padi setinggi 15 cm, yang diatasnya ditaburi secara merata pupuk urea 2,5 kg dan NPK 2,5 kg untuk ukuran kolam 500 cm x 500 cm. Perbandingan jumlah pupuk dan luas kolam ini juga dipergunakan dalam ukuran kolam, baik lebih besar maupun kecil.
  6. Lapisan tanah/lumpur setinggi 20 cm.
  7. Lapisan air dengan kedalaman setinggi 15 cm, yang ditaburi secara merata batang pisang sampai menutupi permukaan kolam.
Seluruh media pemeliharaan ini didiamkan agar terjadi proses permentasi dan siap untuk pemeliharaan belut selama kurang lebih dua minggu.
d. Pemilihan Benih
Media pemeliharaan yang sudah lengkap dan siap untuk pemeliharaan, menuntut pemilihan bibit belut yang berkualitas agar menghasilkan keturunan normal.
Syarat Benih Belut : pertama, anggota tubuh utuh dan mulus atau tidak cacat atau bekas gigitan. kedua, mampu bergerak lincah dan agresif. ketiga, penampilan sehat yang ditunjukan dengan tubuh yang keras, tidak lemas tatkala dipegang. keempat, tubuh berukuran kecil dan berwarna kuning kecoklatan. kelima, usia berkisar 2-4 bulan.
Disamping itu diperhatikan pula pemilihan induk belut jantan dan betina sebagai berikut :
  • Ciri Induk Belut Jantan
  1. Berukuran panjang lebih dari 40 cm.
  2. Warna permukaan kulit gelap atau abu-abu.
  3. Bentuk kepala tumpul.
  4. Usia diatas sepuluh bulan.
  • Ciri Induk Belut Betina
  1. Berukuran panjang 20-30 cm
  2. Warna permukaan kulit cerah atau lebih muda
  3. Warna hijau muda pada punggung dan warna putih kekuningan pada perut
  4. Bentuk kepala runcing
  5. Usia dibawah sembilan bulan.
e. Perkembangan Belut
Belut berkembangbiak secara alami dialam terbuka dan dapat dibudidaya dengan perkembangbiakan normal dikolam dengan media pemeliharaan yang memenuhi persyaratan. Belut secara lami memiliki masa kawin selama musim hujan (4-5 bulan), dimalam hari dengan suhu sekitar 28° C atau lebih. Musim kawin ini ditandai dengan berkeliarannya belut jantan kepenjuru kolam, terutama ketepian dan dangkal yang akan menjadi lubang perkawinan. Lubang berbentuk “U” dimana belut jantan akan membuat gelembung busa dipermukaan air untuk menarik perhatian betina, namun belut jantan menunggu pasangannya dikolam yang tidak berbusa. Telur-telur dikeluarkan disekitar lubang, dibawah busa dan setelah dibuahi akan dicakup pejantan untuk disemburkan dilubang persembunyian yang dijaga belut jantan.
f. Penetasan
Telur-telur ini akan menetas setelah 9-10 hari, tetapi dalam pendederan menetas pada hari ke 12-14. Anak-anak belut ini memiliki kulit kuning yang semakin hari akan berangsur-angsur menjadi coklat. Belut jantan akan tetap menjaga sampai belut muda berusia dua minggu atau mereka meninggalkan sarang penetasan untuk mencari makanan sendiri.
g. Makanan dan kebiasaan makan
Belut secara alamiah memakan segala jenis binatang kecil yang hidup atau terjatuh di air. Belut ini akan menyergap makanannya dengan membuat lubang perangkap, lubang ini menyerupai terowongan berdiameter 5 cm.
h. Hama belut
Belut jarang terserang penyakit yang disebabkan oleh kuman atau bakteri, namun mereka sering kekurangan pangan, kekeringan atau dimakan sesama belut dan predator lainnya, sehingga memerlukan air mengalir agar tetap sehat.
Setelah belut berkembang sesuai yang diharapkan, kita harus memperhatikan tata cara panen agar belut tidak luka dan tetap segar, baik untuk pasar lokal maupun antar daerah dan ekspor. Belut untuk pasar lokal hanya memerlukan ukuran sedang dengan umur 3-4 bulan, sedangkan ekspor perlu ukuran lebih besar dengan usia 6-7 bulan.
Perlakukan pasca panen pun juga harus diperhatikan, baik dalam membersihkan dan memperbaiki kolam pemeliharaan serta dilakukan penggantian media yang baru, sehingga makanan belut tidak habis bahkan semakin banyak.

TULISAN 3

contoh-contoh perusahaan yang Pailit

- perusahaan yang pailit karena hutang:

PT Kymco Lippo
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan PT Kymco Lippo Motor Indonesia dinyatakan pailit. Putusan pailit itu disampaikan hakim ketua H Yulman, SH, MH dalam sidang Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu. Dalam putusan tersebut PT Kymco Lippo Motor Indonesia dinyatakan terbukti memiliki utang jatuh tempo yang belum dibayar. Pemohon pailit yaitu PT Abdi Metalprakasa dan PT Amanda Vida Mitrama yang dinyatakan terbukti benar masih mempunyai hak pelunasan hutang dari PT Kymco. PT Kymco juga dinyatakan terbukti berutang pada lebih dari satu kreditur.

Selepas sidang, massa buruh yang sehari sebelumnya telah menyambangi PN Jakarta Pusat untuk mendukung sidang hari ini yang tidak ditunda lagi itu menyambut putusan sidang dengan suka cita.

“Kedatangan kami tidak sia-sia. Keadilan ditegakkan,” kata seorang massa buruh yang memakai kaos FSPMI sembari mengibarkan panji FSPMI.

Buruh PT Kymco Lippo mengharapkan perusahaan ini segera dipailitkan, karena sudah lama tidak beroperasi. Bahkan sudah 10 bulan, upah mereka tidak dibayarkan. Menurut buruh, tidak operasinya PT Kymco itu karena terjadi konflik di dalam perusahaan yang membuat perusahaan semakin melemah. Akhirnya, pengusaha/direksi PT Kymco meninggalkan perusahaan (pabrik) begitu saja.

Seusai sidang, massa dan simpatisan yang berjumlah ratusan bersorak gembira dan merasa menang atas hasil sidang. Pemberesan pailit nantinya sangat dibutuhkan oleh buruh untuk pelunasan upah mereka yang sejak Juni 2009 belum dibayarkan serta upah dan THR selama 10 bulan itu mencapai Rp7 miliar.

- perusahaan yang pailit karena pemegang saham yang keluar :

Commodore Internasional
Setiap komputer yang baik geek tahu nama Commodore. Commodore membawa komputasi personal kepada massa, menghasilkan beberapa komputer yang paling kuat dari waktu di harga yang terjangkau (seperti Commodore 64). Tidak hanya itu, Commodore juga mengembangkan sistem operasi yang AmigaOS, pada awal tahun 1992, dapat dikatakan lebih maju dari Microsoft Windows 95. Meskipun Commodore gagal, itu meninggalkan warisan yang akan mempengaruhi dunia komputer selamanya.

TULISAN 2

Perusahaan yang meyakini pengembangan organisasi/bekerja sama (Holding Company, Joint Vantura, Go Public, Anak Peristiwa)


Holding Company
Perusahaan holding sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu atau lebih perusahaan laintersebut.

Pada holding company terdapat
konsentrasi saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya. Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri, mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.

Dalam dunia bisnis, kehadiran holding company merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat banyak perusahaan yang telah melakukan kegiatan bisnis yang sudah sedemikian besar dengan berbagai garapan kegiatan, sehingga perusahaan itu perlu dipecah-pecah menurut penggolongan bisnisnya.

Namun dalam pelaksanaan kegiatan bisnis yang dipecah-pecah tersebut, yang masing-masing akan menjadi perseroan terbatas yang mandiri masih dalam kepemilikan yang sama dengan pengontrolan yang masih tersentralisasi dalam batas-batas tertentu; artinya walaupun perusahaan tersebut telah dipecah-pecah dan menjadi perseroan terbatas tersendiri; tidak otomatis terpisah mutlak dari perusahaan holding.

Untuk itu pecahan-pecahan perusahaan tersebut bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan lain yang mungkin timbul telah terlebih dahulu ada, dengan pemilik yang sama atau minimal ada hubungan khusus, dimiliki atau dikendalikan suatu perusahaan yang mandiri pula yaitu holding company tersebut.

Contoh : Maskapai induk (moedermaatschappij ) melalui kekayaan sahamsahamnya sebesar 40% hingga 50% dapat mengendalikan sejumlah maskapai anak (doctermaatschappijen) yang kembali lagi melalui pemilikan saham (aandelenbezit) menguasai maskapai-maspakai anak lainnya.

TULISAN 1

Perusahaan yang mengalami konflik dalam Organisasi

Ada  beberapa  jenis  konflik  yang  umum  dan  sering  muncul  dalam  suatu organisasi/perusahaan  antara lain:  
(1)  konflik peranan  yang  terjadi  di  dalam  diri  seseorang (person-role conflict)
(2)  konflik antar  peranan  (inter-role  conflict)
(3)  konflik yang  timbul karena  seseorang  harus  memenuhi  harapan  beberapa  orang  (intersenderconflict) 
(4)  konflik yang  timbul  karena  disampaikannya  informasi  yang  saling  bertentangan  (intrasender  conflict)

Berdasarkan sumbernya,  konflik  dalam  organisasi  muncul  karena  beberapa  sebab  seperti: 
(1) konflik individu
(2) konflik antar  individu
(3) konflik kelompok
(4) konflik antar  kelompok
(5) konflik organisasi
(6) konflik kelompok dengan organisasi

Konflik yang muncul dalam suatu organisasi akan mengganggu kelancaran hubungan antar individu  dalam  organisasi.  Apabila  hubungan  antar  individu  terganggu  akibat  adanya  konflik, maka  pribadi-pribadi  yang  berkonflik  akan  merasakan  suasana  kerja  menjadi  tertekan.  Orang-orang  yang bekerja di  bawah tekanan dapat mengakibatkan  menurunnya  tingkat motivasi kerja. Akibat  dari  semua  itu  prestasi  kerja  berkurang  sehingga  secara  luas  hal  tersebut  akan mengakibatkan produktivitas kerja pribadi dan organisasi/perusahaan menurun.

Pada dasarnya konflik memiliki dua sisi yang berbeda, di satu sisi konflik bisa bermanfaat secara  positif,  tetapi  pada  sisi  lain  juga  membawa  dampak  negatif  baik  bagi  orang-orang  yang berkonflik  maupun  organisasi  secara  luas.

Manfaat  secara  positif  adanya  konflik  organisasi antara  lain:
(1) organisasi  menjadi  lebih  dinamis
(2) konflik  sebagai  suatu  kejadian, dapat dipakai  sebagai  pengalaman  berharga
(3) konflik yang diakibatkan oleh pembuatan kebijakan mengenai kesejahteraan atau pengupahan menyadarkan hak pimpinan organisasi lebih berhati-hati  dalam  setiap  mengambil  keputusan,
(4)  konflik  yang  berhasil  diatasi  dan  memuaskan  dua belah  pihak,  melahirkan  pribadi-pribadi  yang  kreatif,  kritis,  dan  inovatif,
(5)  konflik  juga menyadarkan semua elemen organisasi atas makna sebuah kemajemukan. 

Sedangkan  konflik  secara  negatif  dapat  mengakibatkan: 
(1) komunikasi  organisasi terhambat,
(2) kerjasama  yang sudah dan akan terjalin antar  individu dalam organisasi  menjadi terhalang/terhambat,
(3) aktivitas produksi dan distribusi dalam perusahaan menjadi terganggu,
(4) bekerja dalam  situasi  yang  sedang  ada konflik  muncul  saling  mencurigai, salah paham, dan penuh intrik  yang  mengganggu  hubungan  antar  individu, 
(5) individu  yang  sedang  berkonflik akan  merasakan  cemas,  stres,  apatis,  dan  frsutasi,  (6)  stres  yang  berkepanjangan  menyebabkan orang yang sedang berkonflik akan menarik diri dari pergaulan dan mangkir dari pekerjaan. 

contoh perusahaan yang pernah mengalami konflik : 

PT. Freeport McMoran Indonesia
Perusahaan  PT. Freeport McMoran Indonesia
Jenis Galian :Tembaga dan Emas
Tahap Produksi
Lokasi :Grasberg dan Eastberg, Pegunungan Jaya Wijaya
Luas Konsesi :1,9 juta ha (Grasberg) dan 100 Km2 (Eastberg)
Kontrak Karya :I . 7 April 1967 Kepres No. 82/EK/KEP/4/1967
II. 30 Desember 1996
Saham :Freeport McMoRan Copper & Gold Corp (81,28%) PT Indocopper Investama (9,36%), dan pemerintah Indonesia sebesar 9,36%.

PT Freeport Indonesia adalah perusahaan tambang paling tua beroperasi di Indonesia. Bahkan perusahaan tambang Amerika Serikat inilah yang mengarahkan kebijakan pertambangan Indonesia. Terbukti Kontrak Karya (KK) PT FI ditetapkan sebelum UU No 11 tahun 1967 tentang pertambangan Umum. Dan catatan buruk akibat dampak pertambangannya di Papua sangatlah luar biasa.

Dimulai dengan digusurnya ruang penghidupan suku-suku di pegunungan tengah Papua. Tanah-tanah adat tujuh suku, diantaranya suku Amungme dan Nduga dirampas awal masuknya PT FI dan dihancurkan saat operasi tambang berlangsung. Limbah tailing PT FI telah meniumbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia. 

Ironisnya, disaat penghasilan PT FI naik dua kali lihat pada tahun 2005, hingga mencapai 4 kali PDRB Papua. Index Pembangunan Manusia (IPM) Papua berada di urutan ke 29. Dari 33 propinsi. Nilai IPM diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita akibat kurang gizi. Lebih parah lagi, “kantong-kantong kemiskinan” di yang berada di kawasan konsesi pertambangan PT FI mencapai angka di atas 35%. Menjadi sangat ironis. Disaat gaji dan tunjangan dua orang CEO PT FI (James Moffet dan Richard Aderson) mencapat US$ 207,3 juta, pendapatan rata-rata penduduk Papua kurang dari US$ 240 per tahun. Hasil Audit BPK tahun 2005, atas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada Departemen ESDM dan PT FI untuk tahun anggaran 2004 – 2005 menunjukkan Indonesia belum mendapatkan hasil optimal dari KK PT FI.

Secara khusus perusahaan membayar militer untuk mengamankan perusahaannya. Dalam aporan resmi tahunan Freeport tertulis telah memberikan sejumlah US$ 6,9 juta pada tahun 2004, lalu US$ 5,9 juta pada tahun 2003, dan US$ 5,6 juta pada tahun 2002 kepada militer (TNI). Hampir setiap tahun, perusahaan selalu melaporkan telah membiayai TNI untuk melindungi keamanan tambangnya. Daftar panjang pelanggaran HAM juga terjadi disekitar pertambangan PT FI. Intimidasi adalah kondisi keseharian yang harus dihadapi warga sekitar tambang.
Bergabungnya jajaran ahli ekologi, akademisi, ekonom, pengamat HAM, gender dan kesehatan yang terpelajar dan ternama ke jajaran Badan penasehat PT FI, seperti Prof. Otto Soemarwoto, Prof. Dr. Oekan Abdullah, Dr. .M. Chatib Basri, Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek hingga HS Dillon. Ternyata, sama sekali tak berpengaruh merubah perilaku PT FI. Sebaliknya, mereka manjadi alat penguat klaim Freeport sebagai perusahaan yang bertanggung jawab.

Anenya hingga saat ini tak ada tindakan signifikan apapun yang dilakukan oleh pemerintah terhadap PT Freeport. Wajar jika rakyat Papua menuduh pemerintah Indonesia hanya merampok kekayaan mereka. Aksi-aksi yang terus mendesak pertambangan ini dikaji ulang atau segera ditutup terus merebak.